Sudah Membentak, AF Periksa Identitas Insan Jurnalis

kegiatan KORMI yang digelar KORMI Kabupaten Bandung Pada pada Jum\'at (6/3/2026)
Kegiatan KORMI yang digelar KORMI Kabupaten Bandung Pada pada Jum\'at (6/3/2026)
0 Komentar

Sejumlah wartawan bahkan menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

Para jurnalis pun mendesak pimpinan KORMI Kabupaten Bandung untuk segera mengambil sikap tegas terhadap oknum stafnya tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung (Dispora) juga diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi serta kemitraan lembaga olahraga masyarakat dengan media.

Baca Juga:Jasa Konstruksi Siap Dukung Pembangunan di Kabupaten Bandung Lebih Bedas LagiTanggap Bencana Longsor Cisarua Kabupaten Bandung, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

“Ini bukan persoalan sepele. Jika profesi wartawan yang sudah tersertifikasi saja dilecehkan secara terbuka, ini menjadi preseden buruk bagi hubungan antara lembaga publik dan pers,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi kejadian.

Kalangan jurnalis juga mendesak agar AF menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf, sejumlah wartawan menyatakan siap membawa persoalan ini ke organisasi pers serta melaporkannya kepada Dewan Pers.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa sikap arogan terhadap jurnalis di ruang publik tidak dapat dibenarkan.****

0 Komentar