KURASI MEDIA – Daftar besaran nominal zakat fitrah di wilayah Jawa Barat pada momen lebaran 1447 H/2026. Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Tidak terasa kita sudah berada di penghujung bulan Ramadhan. Sebelum berakhir, kita dianjurkan untuk membayar zakat yang mana merupakan rukun Islam yang ketiga.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga:Cara Pengajuan KUR BRI Pinjaman Rp50 Juta, Cicilan Ringan Tanpa Jaminan!45 Kode Redeem Free Fire 11 Maret 2026, Banjir Hadiah Gratis!
Terdapat delapan golongan orang yang berhak mendapat zakat fitrah, di antaranya adalah sebagai berikut:
Fakir
Miskin
Amil
Mualaf
Budak
Orang yang berhutang
Orang yang berjihad
Anak jalanan
Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2026
Berdasarkan situs resmi baznasjabar.org, berikut daftar lengkap besaran zakat fitrah Jawa Barat 2026/1447 H.
- Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp 40.000
- Kabupaten Bandung: Rp 37.500
- Kabupaten Bandung Barat: Rp 40.500
- Kabupaten Bekasi: Rp 45.500
- Kabupaten Bogor: Rp 50.000
- Kabupaten Ciamis: Rp 37.500
- Kabupaten Cianjur: Rp 37.000 (beras biasa) – Rp 50.000 (beras pandanwangi)
- Kabupaten Cirebon: Rp 39.000
- Kabupaten Garut: Rp 40.500
- Kabupaten Indramayu: Rp 37.500
- Kabupaten Karawang: Rp 42.000
- Kabupaten Kuningan: Rp 35.000
- Kabupaten Majalengka: Rp 40.000
- Kabupaten Pangandaran: Rp 32.500
- Kabupaten Purwakarta: Rp 45.000
- Kabupaten Subang: Rp 37.000
- Kabupaten Sukabumi: Rp 35.000
- Kabupaten Sumedang: Rp 40.000
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp 37.000
- Kota Bandung: Rp 42.500
- Kota Banjar: Rp 32.500
- Kota Bekasi: Rp 50.000
- Kota Bogor: Rp 45.000
- Kota Cimahi: Rp 40.000
- Kota Cirebon: Rp 45.000
- Kota Depok: Rp 45.000
- Kota Sukabumi: Rp 45.000
- Kota Tasikmalaya: Rp 37.500
Niat Zakat Fitrah
Melansir dari situs resmi Baznas Jabar, berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap dengan latin dan terjemahannya.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala”
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fithri ‘anni wa ‘an jami’i ma ya’lunihi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan orang-orang yang menjadi tanggunganku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala”
