KURASI MEDIA – Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini kembali menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan ini hadir untuk mempermudah proses administrasi dengan lokasi yang berpindah-pindah, sehingga lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga karena proses perpanjangan dilakukan secara praktis. Namun, sebelum datang ke lokasi, penting untuk mengetahui jadwal, persyaratan, biaya, serta jam operasional agar proses berjalan lancar tanpa kendala.
Baca Juga:Kalender April 2026, Cek Tanggal Merah April dan Hari Besar Nasional-InternasionalCek Harga Emas Hari Ini Rabu 25 Maret 2026, Galeri24 dan UBS Turun Harga?
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini
Lokasi 1: Taman Kota Baleendah, Jl. Anggadireja No.37, Kec. Baleendah
Lokasi 2: Simpang 4 Jalan Baru Majalaya
Persyaratan Perpanjangan SIM
Membawa SIM asli yang masih berlaku
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Membawa bukti cek kesehatan
Membawa hasil tes psikologi
Mengisi formulir perpanjangan SIM di lokasi
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.00
SIM C: Rp75.000
Catatan: Biaya belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Jam Operasional
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung biasanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses perpanjangan selesai di hari yang sama.
