25.000 Anak di Gaza Menjadi Yatim Piatu Karena Genosida Israel

0 Komentar

KURASI MEDIA – Euro-Med Human Rights Monitor melaporkan bahwa sekitar 24.000-25.000 anak  di Gaza telah menjadi yatim piatu sebagai akibat dari pengeboman genosida oleh Israel.

Laporan awal dari kelompok hak asasi manusia tersebut menunjukkan bahwa 10.000 anak telah kehilangan nyawa akibat serangan bom Israel, sementara sekitar 25.000 anak kehilangan setidaknya satu dari kedua orang tua mereka.

Sebanyak 640.000 anak kehilangan tempat tinggal karena rumah mereka sebagian atau sepenuhnya hancur. Selain itu, masa depan ratusan ribu anak masih belum pasti karena 217 sekolah di Jalur Gaza mengalami kerusakan atau hancur akibat serangan Israel, memberikan dampak negatif pada pendidikan di wilayah tersebut.

Baca Juga:Cara Mengembalikan Keranjang Kuning di TikTok ShopBocoran Spesifikasi Realme C67 yang Akan Hadir 19 Desember

Euro-Med Monitor mencatat bahwa 23.012 warga Palestina, termasuk 9.077 anak-anak, telah tewas dalam serangan udara dan artileri intensif Israel di Jalur Gaza. Beberapa anak lainnya terjebak di bawah reruntuhan bangunan dan memiliki sedikit peluang untuk bertahan hidup, sehingga jumlah kematian anak-anak kemungkinan akan melebihi 10.000 anak.

Anak-anak di Gaza menghadapi kesulitan mendapatkan makanan atau air bersih, banyak di antara mereka yang mengungsi di bawah serangan, memperburuk kondisi psikologis mereka.

Lebih dari 1,840 juta penduduk Gaza menjadi pengungsi internal, menyebabkan keluarga dengan anak-anak tinggal di fasilitas yang sangat penuh dan tidak sesuai untuk tempat berlindung.

Euro-Med Monitor menekankan risiko kesehatan anak-anak, termasuk potensi epidemi dan penyakit menular karena kurangnya air minum aman, penghentian pompa limbah, kurangnya layanan kesehatan, dan kebersihan pribadi yang kurang di pusat penampungan yang padat.

Organisasi ini mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan upaya Israel mengubah Jalur Gaza menjadi kuburan bagi anak-anak.

Euro-Med Human Rights Monitor juga mengimbau negara Barat untuk mengakhiri kebijakan standar ganda yang mendukung impunitas Israel, serta menuntut tanggung jawab Israel atas pelanggaran hukum humaniter internasional, termasuk pembunuhan dan penargetan anak-anak Palestina.

0 Komentar