Cara Mudah Cek Apakah KTP Anda Digunakan oleh Pinjol atau Tidak

Cara Mudah Cek Apakah KTP Anda Digunakan oleh Pinjol atau Tidak
Cara Mudah Cek Apakah KTP Anda Digunakan oleh Pinjol atau Tidak
0 Komentar

KURASI MEDIA – Baru-baru ini, marak sekali kasus penggunaan data orang lain tanpa izin untuk mengajukan pinjaman atau jaminan, terutama dalam dunia pinjaman online (pinjol).

Padahal, Penggunaan data orang lain tanpa izin untuk pinjaman atau agunan, termasuk pinjol, merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana cara memeriksa apakah KTP kita telah disalahgunakan untuk pengajuan pinjol atau tidak.

Baca Juga:Cek Penerima BPNT Tahap November-Desember 2023 di Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.idRahasia Mendapatkan Penghasilan Pasif Rp77 Ribu Saat Anda Tidur, Lewat Aplikasi Penghasil Uang Ini!

Salah satu cara paling efektif dan mudah Untuk mengecek apakah KTP anda digunakan untuk pinjol, Anda dapat menggunakan layanan SLIK OJK.

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa penggunaan KTP melalui layanan SLIK OJK:

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id. Situs ini dapat diakses melalui ponsel pintar maupun komputer anda.
  2. Setelah masuk ke situs tersebut, pilih opsi ‘pendaftaran’ yang terdapat di halaman utama situs.
  3. Pilih kategori ‘Perseorangan’ dan tentukan ‘KTP’ sebagai identitas debitur yang ingin anda periksa.
  4. Isi nomor KTP anda dengan benar, kemudian klik ‘selanjutnya’ untuk melanjutkan proses.
  5. Lengkapi data registrasi yang diminta secara teliti dan isi proses BI Checking sesuai petunjuk yang diberikan.
  6. Unggah file KTP dan foto diri anda sesuai dengan instruksi yang tertera di situs.
  7. Tunggu beberapa saat hingga OJK mengirimkan email konfirmasi berisi nomor pendaftaran anda.
  8. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, anda dapat langsung melakukan BI Checking melalui status layanan yang tersedia di situs.
  9. OJK akan memproses hasil BI Checking dalam waktu paling lambat 1 hari kerja setelah anda mendaftar.

Dengan melakukan langkah-langkah ini, anda dapat melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data dan tindakan kejahatan terkait pinjaman online.

Dengan cara ini juga, anda dapat memastikan apakah KTP anda digunakan tanpa izin untuk pinjaman atau agunan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu anda menjaga keamanan data pribadi Anda.

0 Komentar