KURASI MEDIA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir belakangan ini dikaitkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Hal ini diperkuat dengan langkah Erick yang mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjelang pendaftaran Pilpres 2024.
SKCK merupakan salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) maupun bakal calon presiden dan calon wakil presiden (bacapres-bacawapres).
Lantas seberapa besar harta kekayaan Erick Thohir yang terbaru. IDN Times pun merangkum rincian harta kekayaan dari laman resmi LHKPN yang dikutip Sabtu, (21/10/2023).
Baca Juga:Harga Emas Hari ini Memecahkan RekorKetika Gerakan Aksi Bela Palestina Telah di Bungkam
Dalam LHKPN-nya, Erick Thohir memiliki 34 bidang tanah dan bangunan senilai Rp419,6 miliar (Rp419.672.160.071) yang tersebar di beberapa kota, meliputi Kota Depok, Bekasi, Badung, Pasuruan, Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Manggarai Barat, Jakarta Pusat.
Daftar rinciannya:
- Tanah seluas 2750 m2 di Kab/Kota Depok, Hibah dengan akta Rp7,15 miliar
- Tanah Seluas 2715 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp7,059 miliar
- Tanah Seluas 4015 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp10,439 miliar
- Tanah Seluas 1125 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp2,925 miliar
- Tanah Seluas 700 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp1,820 miliar
- Tanah Seluas 600 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp.1,560 miliar
- Tanah Seluas 3055 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp.7,943 miliar
- Tanah Seluas 1569 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp4,079 miliar
- Tanah Seluas 1570 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp2,041 miliar
- Tanah Seluas 827 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah 2022 dengan akta Rp1,075 miliar
- Tanah Seluas 1065 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp1,384 miliar
- Tanah Seluas 162 M2 Di Kab/Kota Bekasi, Hibah dengan akta Rp700 juta
- Tanah Seluas 171 M2 Di Kab/Kota Bekasi, Hibah dengan akta Rp700 juta
- Tanah Seluas 325 M2 Di Kab/Kota Pasuruan, Hibah dengan akta Rp650 juta
- Tanah Seluas 367 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, Hibah dengan akta Rp25,69 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 450 M2/500 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hibah dengan akta Rp30 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 535 M2/60 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , Hibah dengan akta Rp1,979,5 miliar
- Tanah Seluas 1110 M2 Di Kab/Kota Bogor, Hibah tanpa akta Rp3,496,5 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 1400 M2/700 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hibah dengan akta Rp60 miliar
- Tanah Seluas 3500 M2 Di Kab/Kota Tangerang, Hibah dengan akta Rp11,725 miliar
- Bangunan Seluas 132 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , hasil sendiri Rp6 miliar
- Tanah Seluas 2050 M2 Di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp5,330 miliar
- Tanah Seluas 3194 M2 Di Kab/Kota Manggarai Barat, hasil sendiri Rp1,350 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 278 M2/269 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp30,37 miliar
- Tanah Seluas 2200 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , hasil sendiri Rp5,72 miliar
- Tanah Seluas 1734 M2 Di Kab/Kota Kota Depok , hasil 2022 sendiri Rp3,988,2 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 381 M2/171 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp51,7 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 233 M2/200 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp32,14 miliar
- Tanah Dan Bangunan Seluas 236 M2/180 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Pusat , hasil sendiri Rp32,3 miliar
- Tanah Seluas 1998 M2 Di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan hasil sendiri Rp52,65 miliar