Harga Emas Antam Selasa Pagi Turun, Jadi Segini!

Harga Emas Antam Selasa Pagi Turun, Jadi Segini!
Harga Emas Antam Selasa Pagi Turun, Jadi Segini!
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pada hari Selasa pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau di laman Logam Mulia turun Rp 14.000 menjadi Rp 1.093.000 per gram.

Transaksi harga jual beli emas batangan Antam berhak mendapatkan potongan pajak sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Baca Juga:Demi Majukan Ekonomi Digital, TikTok Shop Indonesia dan GoTo Jalani Kerja Sama Saut Rebut Gelar Juara Usai Tundukkan Alvin dengan Dua Gim Langsung

PPh 22 atas transaksi pembelian kembali akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Berikut ini adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia di Antam pada Selasa pagi:

– Harga Emas ukuran 5 gram: Rp596.500

– Harga emas pecahan 1 gram: Rp1.093.000

– Harga emas ukuran 2 gram: Rp2.126.000

– Harga emas ukuran 3 gram: Rp3.164.000

– Harga emas 5 gram: Rp5.240.000

– Harga emas 10 gram: Rp 10.425.000,

– Harga emas 25 gram: IDR 25.937.000

– Harga emas dalam satuan 50 gram: Rp51.795.000

– Harga emas dalam satuan 100 gram: Rp 103.512.000

– Harga emas dalam satuan 250 gram: Rp258.5 15.000

– Harga emas 500 gram sebesar: Rp516.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.033.600.000.

Pengurangan pajak atas harga pembelian emas berdasarkan PMK No.
34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0
45 persen untuk pemegang NPWP dan 0.9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Semua pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

0 Komentar