KURASI MEDIA – Untuk menjaga keandalan jaringan telekomunikasi, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat melakukan patroli rutin pada jalur kabel optik miliknya, kali ini di Jalan D. Kartawigenda, yang juga dikenal sebagai Jalan Pelabuhan Cigadung di Subang.
Penataan dan perapihan dilaksanakan Tim Pemeliharaan setelah menemukan kabel Fiber Optik yang tidak teratur dan menggantung terlalu rendah, Tim Pemeliharaan langsung melakukan penataan dan perbaikan di titik tersebut.
Di samping itu, kegiatan perapihan dan penertiban juga merupakan sebagai bentuk dukungan PLN Icon Plus kepada Pemerintah Kabupaten Subang dalam menjaga estetika dan keindahan tata kota.
Baca Juga:PLN Icon plus Regional Jawa Barat Meriahkan Program Gelegar PLN Mobile 2024 Kolaborasi PLN Icon Plus Menuju Transformasi Energi Hijau dan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia
Sesuai dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, PLN Icon Plus diwajibkan untuk menjalankan program penataan, penertiban, dan pemanfaatan aset ketenagalistrikan. Salah satu langkah tersebut adalah pelaksanaan patroli jalur utilitas kabel, perapihan, dan penataan utilitas kabel jaringan telekomunikasi oleh PLN Icon Plus SBU Regional Barat secara berkelanjutan.
Agenda penataan jaringan telematika ini sesuai dengan petunjuk Direktur Utama, yang menekankan pentingnya penertiban dan penataan kabel optik sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
“Kegiatan patroli jalur utilitas kabel, perapihan, dan penaatan utilitas kabel jaringan telekomunikasi harus rutin dilaksanakan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan kabel Fiber Optik yang tidak sesuai standar agar segera dilakukan perbaikan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata General Manager PLN Icon Plus Regional Jawa Barat, Wahyu Toni Hermawan.
Wahyu Toni menyatakan, kegiatan perapihan berkala ini tidak hanya meningkatkan aspek keamanan, estetika, dan kerapihan lingkungan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan keandalan jaringan. (*)