Menjelang Nisfu Sya’ban, Masih Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan? Ini Penjelasannya

Ilustrasi Penjelasan Tentang Bolehkah Bulan Sya\'ban Masih Melakukan Puasa Qadha Ramadhan/ Pexels/ Naim Benjell
Ilustrasi Penjelasan Tentang Bolehkah Bulan Sya\'ban Masih Melakukan Puasa Qadha Ramadhan/ Pexels/ Naim Benjell
0 Komentar

KURASI MEDIA – Bagi Anda yang masih belum mengganti puasa Ramadhan di tahun 2024 ini, berikut penjelasan kapan waktu terakhir puasa qadha Ramadhan. Bolehkah di bulan Sya’ban masih berpuasa?

Sebagaimana diketahui, bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan, maka wajib hukumnya untuk mengganti di lain waktu.

Terdapat enam orang yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah musafir, orang sakit, orang tua yang tidak berdaya (orang jompo), wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela.

Baca Juga:Bacaan Doa Malam Nisfu Sya’ban, Latin dan Terjemah Bahasa IndonesiaBegini Proses Terjadinya Angin Puting Beliung, Kenali Penyebab hingga Dampaknya

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari muntah dengan sengaja, melakukan hubungan seksual, keluar air mani, haid atau nifas, dan lainnya.

Namun, beberapa pertanyaan yang sering muncul adalah batas waktu qadha puasa Ramadhan untuk mengganti puasa yang batal atau tidak dikerjakan.

Kapan Terakhir Puasa Qadha Ramadhan?

Dilansir Kurasimedia.com dari laman Islam NU Online, batas waktu untuk meng-qadha puasa Ramadhan adalah sebelum kedatangan bulan Ramadhan berikutnya, yang jatuh pada bulan Sya’ban. 

Meskipun telah melewati pertengahan bulan Sya’ban, masih diperbolehkan untuk meng-qadha puasa yang tertinggal. Penjelasan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid:

Artinya; “Adapun puasa separuh terakhir bulan Sya’ban terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, ada yang menyatakan makruh, dan sebagian lagi  membolehkannya. Adapun ulama yang mengatakan makruh, maka berdasarkan hadis yang diriwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda: “Tidak ada puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban hingga Ramadan.” 

Sementara itu, para ulama memperbolehkan hal ini, didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, yang mengatakan: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Ramadan.” Dan berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengaitkan bulan Sya’ban dengan Ramadan.” Dan hadits ini ditakhrij oleh At-Tahawi.” [Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 287). Wallahua’lam.

0 Komentar