Persyaratan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024

Persyaratan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024
Persyaratan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024
0 Komentar

KURASI MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersiap membuka peluang bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara  atau Rekrutmen PTPS Pemilu 2024.

Dalam rangka menjaga integritas dan keadilan, Bawaslu menetapkan sejumlah persyaratan serta jadwal pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh calon peserta Rekrutmen PTPS Pemilu 2024.

Pendaftaran Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 akan dilakukan pada 22-23 Januari 2024, beberapa minggu sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca Juga:Doa yang Diperkenankan Ketika Lupa Membaca Doa Makan dalam IslamRamalan Zodiak 14 Desember 2023 yang Paling Beruntung dari Finansial dan Cinta

Proses pendaftaran harus dilakukan paling lambat pada tanggal tersebut untuk memastikan kesiapan tim PTPS sebelum hari pemungutan suara.

Pengawas TPS memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024, termasuk pencegahan dugaan pelanggaran, pengawasan tahapan pemungutan suara, pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara, penerimaan laporan pelanggaran, dan penyampaian laporan kepada Panwaslu Kecamatan. Tugas ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020.

Honor Pengawas Pemilu 2024

Kementerian Keuangan menetapkan honor bagi pengawas Tempat Pemungutan Suara, dengan kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Sebagai contoh, honor Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.200.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.850.000 per bulan.

Persyaratan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024

Calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • usia minimal 25 tahun
  • memiliki integritas tinggi
  • setia kepada Pancasila
  • memiliki pendidikan setidaknya SMA

Selain itu, calon peserta juga harus bersedia bekerja penuh waktu, tidak memiliki jabatan politik atau di BUMN, dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Berkas Pendaftaran

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran meliputi:

  • surat pendaftaran
  • fotokopi KTP
  • pas foto
  • ijazah pendidikan terakhir
  • daftar riwayat hidup
  • surat keterangan sehat

surat pernyataan yang mencakup komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar negara dan persetujuan terhadap persyaratan PTPS.

Dengan membaca persyaratan, jadwal, dan honor yang ditetapkan, para calon Pengawas TPS dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Bergabunglah sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan partisipatif!

0 Komentar