Info Syarat Akreditasi Kampus dan Prodi CPNS Kejaksaan 2023

CPNS Kejaksaan 2023/ Dok. Sekretariat Kabinet
Syarat Akreditasi Kampus dan Prodi untuk CPNS Kejaksaan Agung 2023/ Dok. Sekretariat Kabinet
0 Komentar

KURASI MEDIA – Berikut informasi seputar syarat akreditasi perguruan tinggi dan prodi, apakah sesuai tahun lulus atau yang terbaru untuk CPNS Kejaksaan 2023?

Seperti yang sudah tercantum dalam pengumuman CPNS Kejaksaan 2023, akreditasi kampus dan prodi menjadi salah satu dokumen persyaratan pelamarnya.

Akreditasi adalah proses penilaian mutu yang dilakukan terhadap perguruan tinggi dan diawasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Baca Juga:Sampai Kapan Promo KFC 25 Ribu Pakai Mandiri? Ini Infonya!Promo HUT Mandiri 2023: KFC, Point Coffee, Marugame Udon, Pizza Hut

BAN-PT adalah satu-satunya lembaga yang mendapatkan otoritas dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia untuk melakukan tugas ini.

Peran utama BAN-PT adalah mendukung Menteri Pendidikan Nasional dalam menjalankan tugasnya yang mencakup penilaian mutu perguruan tinggi.

Penilaian ini mencakup berbagai jenis perguruan tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Dengan demikian, BAN-PT memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Syarat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi CPNS Kejaksaan 2023

Biro Kepegawaian (Biropeg) Kejaksaan melalui Instagram resminya @biropegkejaksaan memberikan jawaban untuk beberapa pertanyaan yang sering muncul, salah satunya soal akreditasi kampus dan prodi.

Biropeg Kejaksaan menjelaskan terkait jika tidak ditemukan akreditasi kampus/perguruan tinggi dan prodi di laman BAN-PT.

Diketahui bahwa akreditasi merupakan syarat yang ditentukan sebagaimana pengumuman,  tidak adanya akreditasi dilaman BAN-PT merupakan tanggungjawab masing-masing pelamar untuk memberikan bukti bahwa PT maupun prodinya sudah terakreditasi.

Selain itu, akreditasi yang digunakan juga mengacu sesuai tahun kelulusan.

Baca Juga:PDF CPNS 2023 Kemdikbudritek,16 Ribu Formasi Dibuka!Tidak Bisa Daftar Web E-Materai CPNS 2023? Ini Solusinya!

“Akreditasi Perguruan Tinggi dan prodi yang digunakan adalah tahun kelulusan,” kata @ biropegkejaksaan dikutip dari Instagramnya, Sabtu (30/9/2023).

Itulah mengenai akreditasi perguruan tinggi dan prodi untuk syarat CPNS Kejaksaan 2023.

Sebagai informasi tambahan, jumlah formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI dapat ditemukan di laman biropeg.kejaksaan.go.id. Ada empat formasi yang tersedia, yaitu:

  1. Ahli Pertama Jaksa sebanyak 2.000 formasi.
  2. Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi.
  3. Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi.
  4. Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Semua jabatan ini akan didistribusikan di berbagai Kejaksaan Tinggi yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

 

0 Komentar