KURASIMEDIA- Pada bulan Oktober ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan berita gembira karena ada 7 jenis Bantuan Sosial (Bansos) 2023 yang akan tersedia untuk dicairkan mulai tanggal 2 Oktober hingga 31 Oktober 2023. Keputusan pencairan 7 bansos ini telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Para KPM sangat disarankan untuk tidak melewatkan kesempatan ini, agar mereka dapat mengambil manfaat dari bantuan yang akan tersedia selama bulan Oktober. Adapun 7 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Oktober ini terdiri dari bantuan tunai dan bantuan pangan.
Berikut adalah daftar 7 jenis bantuan sosial yang akan membawa kebahagiaan kepada para KPM pada bulan Oktober ini:
Baca Juga:Manfaat Buah Pir untuk Kesehatan, Mampu Menjaga Sistem Pencernaan
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4:
Bantuan 2023 sosial PKH berupa uang tunai yang secara rutin disalurkan oleh Kementerian Sosial. Pada bulan Oktober, bantuan PKH akan dicairkan untuk tahap 4 dengan alokasi bulan September-Oktober 2023. Pencairan PKH tahap 4 akan dilakukan melalui bank Himbara, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank BSI. Besaran bantuan varian, dengan kategori seperti ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menerima Rp500.000, lanjut usia dan disabilitas Rp400.000, pelajar SD Rp150.000, SMP Rp250.000, dan SMA Rp333.333.
- Bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5:
BPNT adalah bansos 2023 reguler yang disalurkan oleh Kemensos RI. Pada bulan Oktober, BPNT mencapai tahap 5 dengan alokasi bulan September-Oktober yang akan disalurkan melalui bank Himbara. Para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp400.000 untuk periode ini.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem:
BLT Kemiskinan Ekstrem, sebelumnya dikenal sebagai BLT Dana Desa (DD), akan disalurkan kembali pada bulan Oktober. Besaran bantuan sebesar Rp300.000 atau total Rp3.600.000 per tahun. Pada bulan Oktober, BLT Kemiskinan Ekstrem akan dicairkan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September yang tertunda dengan nominal Rp900.000, serta alokasi bulan Oktober sebesar Rp300.000. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di desa yang memenuhi persyaratan.
- Program Kartu Prakerja:
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja untuk pencari kerja, individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau yang terkena PHK. Pendaftaran untuk gelombang 62 akan dibuka pada tanggal 6 Oktober 2023. Program ini memberikan insentif berupa biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 dan insentif mengisi survei evaluasi sebesar Rp50 ribu, yang akan diberikan dua kali. Total bantuan tunai yang diberikan adalah sebesar Rp700.000. Bagi mereka yang lolos dalam gelombang 61, pencairan insentif akan dilakukan pada bulan Oktober.