Syarat CPNS Kemenkumham 2023, Tinggi Badan Berapa?

CPNS Kemenkumham 2023, Cek Syarat Lengkapnya Berikut Ini/ Dok. Laman Casn.kemenkumham.go.id/
CPNS Kemenkumham 2023, Cek Syarat Lengkapnya Berikut Ini/ Dok. Laman Casn.kemenkumham.go.id/
0 Komentar

Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada

pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di

seluruh Indonesia;

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang

Baca Juga:Syarat Bayar Pajak di Samsat Digital LeuwipanjangApa Itu ‘Kumari’? Viral di TikTok Kumari Senyum

disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik

pada daun telinga);

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat

harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik

(e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar

pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor

Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada

wilayah provinsi tersebut;

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri

Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

  • Pria minimal 165 cm;
  • Wanita minimal 160 cm.

Formasi tersedia bagi pelamar umum, lulusan terbaik/cum laude/ dengan pujian, penyandang disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Informasi lebih lengkapnya dapat Anda akses PDF pengumuman di laman https://casn.kemenkumham.go.id/.

0 Komentar