Bank DBS Indonesia
Bank DBS Indonesia memiliki kartu kredit digital bernama Digibank yang menawarkan fitur Paylater. Proses persetujuan kartu kredit digital ini hanya membutuhkan waktu 60 detik.
Kamu dapat mengubah tagihan menjadi cicilan hingga 60 bulan dengan bunga 0 persen. Namun, ada biaya administrasi sebesar 3 persen dari jumlah pengajuan cicilan tagihan.
Untuk mendapatkan bunga 0 persen, transaksi minimum harus mencapai Rp20.000 atau Rp50.000 untuk transaksi lain yang menjalani program ini.
Allo Bank
Baca Juga:Harga Murah, Fitur Mewah! Review Samsung Galaxy A05sVivo X100 Series, Begini Bocoran Desain dan Spesifikasinya
Allo Bank menawarkan produk Allo PayLater dengan berbagai opsi pembayaran, mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan, dengan limit hingga Rp100 juta. Suku bunga pinjaman Allo Paylater berkisar antara 4,50 persen hingga 2,95 persen.
Biaya keterlambatan pembayaran yang dikenakan adalah 0,30 persen per hari dari pokok pinjaman yang jatuh tempo. Selain itu, pelunasan dipercepat juga akan dikenai denda sebesar 10 persen dari pokok pinjaman.
Bank BCA
Bank BCA memiliki fitur Paylater yang dapat ditemukan di aplikasi myBCA. Paylater BCA adalah fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui pemindaian QRIS di aplikasi myBCA. Pembayaran kembali dapat dicicil dengan berbagai opsi tenor cicilan, asalkan nasabah telah memiliki BCA ID.
Beberapa fitur utama dari Paylater BCA termasuk batas kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving, serta opsi tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga hingga 2 persen flat per bulan. Dengan berbagai pilihan ini, nasabah dapat dengan mudah memanfaatkan fitur Paylater BCA sesuai kebutuhan mereka.