Besaran bantuan uang tunai PIP berbeda berdasarkan tingkat pendidikan dan jenjangnya, seperti berikut:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000.
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000.
Baca Juga:Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya tanpa BI CheckingThe Beatles Rilis Lagu Now and Then, Bakal Jadi Lagu Terakhir?
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1 juta per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp 1,5 juta.
Inilah sejumlah bansos yang akan dicairkan pada bulan November 2023 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima manfaat yang telah diatur berdasarkan golongan dan kebutuhan masing-masing.