KURASI MEDIA – Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan program bansos beras 10 kg hingga bulan Juni 2024.
Bansos beras 10 kg ini akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada tahun 2024.
Keputusan perpanjangan bansos ini diambil oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, karena harga beras belum mengalami penurunan signifikan sejak pelaksanaan program bansos beras dimulai.
Baca Juga:Rekomendasi Film Indonesia Terbaru November 2023, Ada “Jin dan Jun” hingga “Enam Batang”Makna, Lirik Lagu dan Terjemahan Perpect Liar – Putri Ariani
Menteri Perdagangan menyatakan bahwa seharusnya program bansos beras ini akan diperpanjang hingga bulan September, Oktober, November, dan kemudian dilanjutkan hingga Desember, Januari, Februari. Serta kuota kedua tahun 2024 yaitu Maret, April, Mei, Juni.
Alasan perpanjangan bansos adalah karena harga beras masih berada pada level yang tinggi dan belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan bantuan ini.
Untuk masyarakat yang ingin menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa langkah yang perlu diikuti.
Program bansos ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data untuk menentukan penerima manfaat.
Oleh karena itu, setiap individu yang terdaftar dalam DTKS berhak menerima bantuan ini.
Bagi yang ingin mendaftar, mereka dapat melakukannya secara online melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg lewat Aplikasi Cek Bansos
Prosedur pendaftaran di aplikasi ini mirip dengan pendaftaran bansos BPNT. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar :
Baca Juga:Daftar Film Bioskop Indonesia November 2023, dari Nona Manis Sayange hingga Perjamuan IblisBocoran Spesifikasi Redmi 13C yang Beredar di Internet
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
- Isi data diri lengkap, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap.
- Masukkan alamat email dan kata sandi.
- Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie dengan KTP.
- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email verifikasi kepada pendaftar.
Pendaftar hanya perlu membuka kotak masuk email, klik tombol aktivasi, dan akun “Cek Bansos” akan menjadi aktif.
Setelah itu, masyarakat dapat membuka kembali aplikasi dan mengikuti langkah-langkah berikut :