- Login menggunakan alamat email dan kata sandi.
- Pilih opsi ‘Daftar Usulan’.
- Klik opsi ‘Tambah Usulan’.
- Isi data diri lengkap sesuai petunjuk yang ditampilkan di layar.
- Pilih jenis bantuan, yaitu antara PKH dan BPNT, karena bansos beras 10 kg hanya diberikan kepada penerima bansos PKH dan BPNT.
- Unggah foto KTP dan foto depan rumah.
- Klik ‘Tambah Usulan’.
Setelah pendaftaran selesai, masyarakat hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat yang memenuhi syarat dapat menerima bansos beras 10 kg dari pemerintah.