KURASI MEDIA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia pada Rabu pagi ini turun Rp17.000 menjadi Rp1.094.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.111.000 per gram pada perdagangan Selasa (7/11/23).
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas batangan pada Rabu pagi ini (8/11/23) juga mengalami penurunan senilai Rp17.000 menjadi Rp 987.000/gram dibandingkan dengan harga pembelian kembali pada Selasa (7/11) sebesar Rp 1.004.000/gram.
Baca Juga:Tips Cegah Diabetes Sejak Dini dengan Atur Porsi MakananKenali Gejala Neuropati Perifer Sejak Dini dan Cara Penyembuhannya
Harga jual beli emas batangan tersebut telah dipotong pajak sesuai dengan peraturan PMK No.34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP PPh 22 atas akuisisi dikurangkan langsung dari total nilai akuisisi.
Berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi ini:
– Harga Emas ukuran 5 gram: RP 577.000.
– Harga emas ukuran 1 gram: RP 1.094.000.
– Harga emas ukuran 1 gram: RP 1.094.000.
– Harga 2 gram emas: RP 2.128.000.
– Harga emas 3 gram: RP 3.167.000.
– Harga emas 5 gram: Rp. 5.245.000,
– Harga emas 10 gram: RP 10.435.000.
– Harga emas 25 gram: RP 25.962.000.
– Harga emas 50 gram: RP 51.845.000.
– Harga emas 100 gram: RP 103.612.000.
– Harga emas 250 gram: RP 258.765.000.
– Harga emas 500 gram: RP 517.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.034.600.000.
Pemotongan pajak atas harga pembelian emas berdasarkan PMK No.
34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0
45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.