KURASI MEDIA – Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Bansos PIP 2023 telah cair. Siswa sekolah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Untuk mendapatkan Bansos PIP, siswa sekolah hanya perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pengecekan penerima dapat dilakukan melalui pip.kemdikbud.go.id. Jika terdaftar sebagai penerima, maka siswa akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah selama satu tahun.
PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Program ini ditujukan kepada siswa dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga:Alhamdulilah Kenaikan UMP 2024 Mulai Berlaku Tanggal 1 JanuariIkuti Fatwa MUI dengan Membeli Produk yang Tidak Pro Israel
Bansos PIP disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya adalah agar siswa dari keluangan tidak mampu tetap dapat mengakses pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Pada November 2023 ini, Bansos PIP Kemdikbud akan disalurkan kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia secara bertahap. Siswa yang memenuhi persyaratan dan kategori tertentu dapat menerima bantuan tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per orang.
Besaran bantuan tersebut akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima akan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang juga berfungsi sebagai ATM.
Berikut adalah besaran nominal Bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima siswa. Untuk Program Paket A/Paket B/SDLB sederajat, siswa kelas VI pada semester genap akan mendapatkan Rp225.000, sementara siswa kelas I, II, III, IV, dan V semester genap akan mendapatkan Rp450.000.
Untuk SMP sederajat/Program Paket B/SMPLB, siswa kelas IX semester genap akan mendapatkan Rp375.000, sementara siswa kelas VII dan VIII semester genap akan mendapatkan Rp750.000.
Program Paket C/SMPLB setara SMA/SMALB akan mendapatkan Rp500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Demikian juga untuk siswa SMK, mereka akan mendapatkan Rp500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Baca Juga:Menarik Uang di Aplikasi Penghasil Uang LC Mining Apakah Masih Bisa?Benarkah Aplikasi Penghasil Uang LC Mining Diduga Menipu?
Untuk siswa SMK program 4 tahun, mereka akan mendapatkan Rp500.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.