KURASI MEDIA — Aplikasi penghasil uang yang sedang populer dalam menghasilkan uang bernama LC Mining tengah mencuri perhatian. Klaim dari aplikasi ini adalah memberikan penghasilan dan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Sudah diunduh sebanyak 50 ribu kali di Google Play Store, namun sayangnya, belum ada jaminan legalitas yang mengiringi aplikasi ini. Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk berhati-hati karena ada kemungkinan bahwa aplikasi ini hanya merupakan upaya penipuan yang mengiming-imingi penggunanya dengan potensi penghasilan.
Apa Itu Aplikasi LC Mining?
LC Mining adalah aplikasi berbasis investasi mata uang digital seperti bitcoin, LCC wallet, dan ETH. Pengguna dapat melakukan proses penambangan cryptocurrency di mana mereka berkontribusi pada komputasi dan sebagai imbalan, mendapatkan mata uang crypto seperti ETH dan bitcoin.
Baca Juga:Mengenang 10 Tahun Indonesia Lawak Klub, Acara TV Paling Gokil!10 Tahun Bolt 4G! Ini Cara Kerja dan Perjalanannya!
Bagi yang ingin berinvestasi, langkah awalnya adalah mendaftar dan memilih rencana investasi yang sesuai dengan tujuan masing-masing. Setiap paket investasi memiliki deposit yang harus dibayarkan, dan keuntungan akan sesuai dengan perjanjian dalam paket investasi tersebut.
Sebelum memutuskan berinvestasi, pengguna perlu menentukan jangka waktu untuk melakukan penambangan mata uang kripto. Keputusan ini memengaruhi hasil investasi. Selain dari investasi, pengguna juga dapat memperoleh penghasilan dengan menyelesaikan misi yang diberikan oleh aplikasi, seperti daily check-in atau mengundang teman untuk bergabung.
Bonus-bonus yang ditawarkan oleh LC Mining juga dapat meningkatkan penghasilan pengguna. Setelah saldo penarikan mencapai batas tertentu, pengguna dapat menarik dana mereka dengan mengikuti petunjuk di aplikasi dan menunggu hingga saldo masuk ke rekening bank.
Sayangnya, meskipun pada awalnya LC Mining membuktikan kehandalannya dalam pembayaran, saat ini banyak pengguna yang mengalami kesulitan dalam melakukan penarikan uang. Bahkan, aplikasi ini tidak lagi tersedia di Google Play Store, menimbulkan dugaan bahwa LC Mining melakukan tindakan penipuan. Selain itu, aplikasi ini tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan masih berstatus ilegal.
Ternyata, LC Mining menggunakan skema money game atau mekanisme ponzi untuk mendapatkan uang dari penggunanya. Keuntungan yang dibayarkan kepada pengguna berasal dari uang yang disetor oleh pengguna lain, sebuah pola yang tidak akan bertahan lama dan pada akhirnya merugikan penggunanya.