Bansos PKH November 2023 Resmi Dicairkan, Langsung Cek!

Bansos PKH November 2023 Resmi Dicairkan, Langsung Cek!
Bansos PKH November 2023 Resmi Dicairkan, Langsung Cek! (Antara)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan proses pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023, dengan tingkat realisasi mencapai 98,20 persen.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa meskipun dana bansos tersebut telah disalurkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih ada beberapa penerima yang belum melakukan transaksi karena mereka belum menyadari bahwa dana tersebut telah disalurkan atau karena ada kendala jarak dan kesehatan.

Risma berpendapat bahwa pemerintah telah melakukan penyaluran dana bansos ke rekening KPM, namun ada sebagian penerima yang belum dapat transaksi mungkin karena jarak yang jauh atau karena mereka sakit jika harus pergi ke bank.

Baca Juga:Viral Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2023, Cuan Rp100 Ribu!Virgil van Dijk: Liverpool Bisa Meraih Gelar Juara Jika Hal Ini Terpenuhi!

PKH adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk mengatasi kesenjangan sosial dan mendukung kenaikan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.

Dengan bantuan PKH, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan.

Untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH 2023, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Pertama, pengguna harus mengunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian, mereka perlu memasukkan informasi alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama yang tercantum dalam dokumen identitas.

Kemudian, kode captcha harus diisi untuk verifikasi. Terakhir, klik ‘Cari Data’ untuk melihat hasil pencarian status penerimaan bantuan.

Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima. Untuk ibu hamil atau baru melahirkan, bantuan yang diterima adalah Rp750.000 per tahap atau dengan total Rp3.000.000 per tahun. Untuk anak usia dini (0-6 tahun), bantuan yang diberikan adalah Rp750.000 per tahap atau dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Selain itu, ada juga bantuan untuk pendidikan anak-anak SD/Sederajat, SMP/Sederajat, SMA, dan bagi penyandang disabilitas berat dan para lansia.

Meskipun bantuan sosial PKH telah disalurkan dengan tingkat realisasi tinggi, masih ada tantangan yang dihadapi dalam memastikan penerimaan dana oleh keluarga penerima manfaat. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk memeriksa status penerimaan mereka secara online dan melakukan transaksi jika sudah tersedia dana dalam rekening mereka.

0 Komentar