KURASI MEDIA – Bagi kamu yang ingin mendapatkan KIP Kuliah, cek cara daftar KIP Kuliah 2023 dibawah ini lengkap dengan persyaratannya.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Republik Indonesia telah menyediakan pendaftaran KIP Kuliah 2023 yang akan segara ditutup hari ini Senin, 20 November 2023.
Bagi para penerima KIP Kuliah ini, akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta, ditambah dengan bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu setiap bulan.
Baca Juga:Mengapa Bisnis Online Anda Tidak Laku? Ketahui Penyebabnya di Sini!Cek Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR yang Mengalami Penurunan per 20 November 2023
Penting untuk diingat bahwa pembayaran bantuan biaya hidup akan dilakukan setiap semester, sesuai dengan ketentuan jenjang pendidikan masing-masing mahasiswa penerima manfaat. Uat
Buat kamu yang belum daftar, masih ada kesempatan hari ini terakhir untuk mencoba mendapatkan KIP Kuliah 2023.
Berikut Cara Daftar KIP Kuliah 2023:
- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
- Sistem akan melakukan validasi untuk data yang dimasukkan
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.