Mengupas Efektivitas Gerakan Boikot Produk Pro Israel

Mengupas Efektivitas Gerakan Boikot Produk Pro Israel
0 Komentar

Peneliti Viking Bohman dan Hillevi Parup dari Tufts University dan King’s College London menjelaskan bahwa perusahaan asing yang diboikot di Cina menghadapi dampak negatif dari sikap politik negara asal dan peningkatan kualitas produk Cina.

Avosag, seorang peneliti di School of African Studies, menemukan bahwa upaya memperbaiki citra perusahaan setelah boikot memerlukan waktu lama, walaupun ada fatwa yang mendukung perusahaan tersebut.

Leor Halevi, profesor di Vanderbilt University, menjelaskan dalam artikelnya “The Consumer Jihad: Boycott fatwas and nonviolent resistance on the world wide web” bahwa akses internet memudahkan penyebaran fatwa boikot dan dapat memiliki dampak ekonomi serta mendorong perubahan kebijakan korporasi.

Baca Juga:Viral! Nyamuk Buatan Bill Gates Bisa Cegah Penyakit DBD2 Sandera Israel Tewas Karena Ulah Israel Sendiri

Mahmoud Farouh dan Mansour Abdelrhim, peneliti Nile University dan Ain Shams University, menyimpulkan dalam artikel mereka “The Impact of the Muslim boycott to protest against the caricatures of the Prophet Muhammad on the French stock market sectors” bahwa boikot dapat memiliki dampak signifikan terhadap pasar saham.

Raghad Injass, Tamat Sarmidi, dan Malek Injas, peneliti National University of Malaysia, menjelaskan dalam artikel mereka “The Effectiveness of the Popular Boycott to the Israeli Goods” bahwa boikot di wilayah Palestina meningkatkan permintaan terhadap produk Palestina.

Sophia Menache, peneliti di University of Haifa, menjelaskan dalam artikelnya “Papal Attempts at a commercial boycott of the Muslims in the crusader period” bahwa boikot di era Perang Salib tidak efektif secara ekonomi dan malah memperkuat konflik sosial antara Muslim dan Kristen.

Dalam konteks ini, boikot yang didasarkan pada persaingan dagang atau preferensi sosial politik memiliki dampak ekonomi yang berbeda dengan boikot yang didasarkan pada pelecehan agama atau kemanusiaan.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman mendukung agresi Israel terhadap Palestina dan mengajak umat Islam untuk menghindari produk terafiliasi dengan Israel.

Sehingga dapat kita simpulkan tujuan dari aksi boikot ini bukan karena untuk menurunkan nilai saham atau jumlah penjualan. Tetapi untuk menyuarakan kebenaran dan bentuk perlawanan atas kekejaman penjajahan.

0 Komentar