KURASI MEDIA– Beredar rekaman video yang menunjukkan insiden bentrokan antara kelompok massa pro Israel dan Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang tengah menjadi perhatian publik. Informasi ini diambil dari unggahan akun @fakta.indo pada Sabtu, 25 November 2023, yang menyatakan bahwa situasi Kota Bitung saat ini sedang memanas.
Hingga saat ini, penyebab dari bentrokan antara dua kelompok massa yang pro Israel dan Palestina belum diketahui dengan pasti.
Unggahan tersebut berjudul “Kota Bitung Memanas, Terjadi Bentrokan Antara Massa Pendukung Israel dan Palestina di Jalan, Sabtu 25 November 2023.” Dalam deskripsinya, akun tersebut menyampaikan kronologi peristiwa yang terjadi.
Baca Juga:Spesifikasi Honor 100 dan Honor 100 Pro, Sensor Kamera Selfie 50 Megapiksel!Spoiler dan Raw Scan Blue Lock Chapter 242, Latar Belakang Alexis Ness
Dari rekaman video yang tersebar, terlihat sejumlah massa berlarian dan suasana menjadi tegang. Warga sekitar juga terlihat sibuk merekam momen ketegangan tersebut. Di kejauhan, terdapat seorang pendukung Israel yang mengibarkan bendera negara Zionis.
Dengan viralnya bentrokan tersebut, DPP FPIÂ merilis surat yang isinya:
-FPI memberikan dukungan penuh terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang diselenggarakan oleh Umat Islam Bitung. Dukungan ini didasarkan pada kesesuaian dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia. Oleh karena itu, Aksi tersebut dianggap sebagai tindakan yang legal dan konstitusional yang dilindungi oleh hukum.
-FPI mengecam dengan tegas serangan biadab yang dilakukan oleh Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang mengikuti Aksi Damai untuk Solidaritas Palestina. Kami juga mengutuk tindakan tersebut dan menuntut pembubaran organisasi serta penangkapan pengurus dan anggota Pasukan Manguni yang terlibat dalam provokasi dan tindakan anarkis yang merusak toleransi antar umat beragama serta memicu konflik horizontal.
-FPI mengutuk dan melaknat pengibaran bendera Zionis Israel oleh Pasukan Manguni. FPI mendesak agar pelaku pengibaran bendera Zionis Israel segera ditangkap dan diadili, karena perbuatan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi dan melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.
-FPI mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi serangan Pasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung. Kami menuntut pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina.