3. Menghadapi Ketakutan
Langkah-langkah kecil dan bertahap untuk menghadapi ketakutan dapat membantu. Memulai dengan interaksi sosial yang lebih kecil dan meningkatkan kompleksitasnya seiring waktu.
4. Dukungan Sosial
Mendapatkan dukungan dari teman, keluarga, atau anggota masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam mengatasi gamophobia.
5. Pemanfaatan Sumber Daya Online
Ada banyak sumber daya online dan buku yang dapat membantu seseorang memahami dan mengatasi ketakutan terhadap perempuan.
Baca Juga:Doa dan Dzikir Usai Sholat Magrib, Paling Lengkap sesuai Ajaran RosulullahHeboh IGStory V BTS Potong Rambut, Isyaratkan Siap Masuk Wamil, Banyak Netizen Tantrum
6. Latihan Relaksasi dan Mindfulness
Teknik-teknik relaksasi dan mindfulness dapat membantu mengurangi tingkat kecemasan dan membantu individu mengelola ketakutannya.
Penting untuk diingat bahwa setiap individu unik, dan pendekatan yang efektif dapat bervariasi.
Penting juga memberikan banyak insigh atau masukan untuk penderita Gamophobia dari sisi agama, mengenai tuntunan untuk menikah, manfaatnya dan berbagai keutamaannya.
Untuk mengurangi rasa takut menikah tersebut, para penderita Gamophia bisa memahami ajaran Islam yang terdapat dalam kitab Tanqih Al Qaul karya Syekh Nawawi Al Bantani. Dengan mengetahui keutamaan menikah dalam kitab ini, orang yang mengalami gamophobia akan lebih semangat lagi untuk menikah.
Dalam bab 25 kitab ini, Syekh Nawawi menganjurkan umat Islam untuk menikah. Dia mengungkapkan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi: “Nikah itu berkah dan anak merupakan rahmat. Karena itu, muliakan anak-anak kalian karena sesungguhnya memuliakan anak adalah bentuk ibadah.”
Syekh Nawawi kemudian mempertegas penjelasannya dengan hadits Nabi Muhammad SAW lainnya yang berbunyi: “Siapa yang ingin bertemu Allah SWR dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah menikahi wanita-wanita merdeka” (HR Ibnu Majah dari Anas bin Malik).
Nabi Muhammad Saw bersabda, “Apa saja yang kamu jadikan makanan untuk istrimu, maka itu bakal menjadi sedekah bagimu.” (HR Ahmad dan Thabrani dari Miqdam bin Ma’di Karib).