KURASI MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BLT El Nino Rp400 ribu kepada 18,8 juta untuk bulan November-Desember 2023.
BLT El Nino merupakan bantuan tambahan sebagai inisiatif pemerintah kepada masyarakat yang terdampak El Nino.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT El Nino sebesar Rp200 ribu.
Baca Juga:Bansos PKH Tahap 4 Cair di Kantor Pos Hari Ini, Cek Namamu di Sini!CATAT! BLT El Nino Rp400 Ribu Hanya Cair ke Pemilik KTP ini
Sementara itu, pihaknya akan menyalurkan langsung untuk 2 bulan, yaitu bulan November dan Desember 2023.
“Data awal di angka 18,8 juta untuk dua bulan. Masing-masing Rp200 ribu. Nah untuk clear data, kami akan komunikasi dengan Kemenkeu dulu untuk jumlah penerimanya,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, sebagaimana mengutip dari ANTARA.
Komisi VIII DPR RI mengapresiasi anggaran Kemensos yang mencapai 79 persen. Kemudian, pihaknya mendukung penuh penyaluran BLT El Nino dan berharap bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
“BLT El Nino, kami sangat mendukung karena bisa membantu masyarakat menghadapi perubahan iklim. Untuk penyaluran lebih baik disalurkan melalui PT Pos,” kata anggota Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily.
Pemerintah pun menganggarkan Rp7,52 triliun sebagai bantuan tambahan bagi masyarakat guna mengantisipasi dampak El Nino.
Pihaknya hanya akan menyalurkan BLT El Nino Rp400 ribu untuk dua bulan ini hanya kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria berikut ini.
Kriteria Penerima BLT El Nino
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Dinyatakan sebagai keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
- Dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial (Mensos).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa mendaftarnya sekarang juga, agar mendapatkan BLT El Nino di bulan ini.
Cara Daftar DTKS Kemensos
- Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK.
- Berikutnya data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
- Jika ingin mengecek penerima bantuan, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
- Setelah semua data sesuai, maka pendaftar masuk ke dalam sistem DTKS dan berhak menerima bantuan.