KURASI MEDIA – Badan Pengelola Pendidikan Tinggi (BPPP) telah mengumumkan aturan baru untuk Seleksi SNPMB 2024.
Salah satu aturan di SNPMB 2024 yang menarik perhatian adalah larangan bagi peserta yang telah diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) untuk mendaftar di jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) mana pun. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Dengan aturan SNPMB 2024 ini, peserta yang sudah diterima melalui jalur SNBP tidak perlu lagi mengikuti seleksi di jalur lain, sehingga memberikan kepastian kepada peserta yang berprestasi dan layak untuk melanjutkan studi di PTN.
Baca Juga:10 Rating Drakor Terbaru Desember 202316 Rekomendasi Tempat Seru Malam Tahun Baru 2024 di Bandung, Wajib Dikunjungi!
Selain itu, aturan ini juga diharapkan dapat mengurangi persaingan yang tidak sehat di jalur SNBT dan seleksi mandiri, serta meningkatkan kualitas dan daya saing peserta yang mengikuti jalur seleksi mandiri.
Namun, aturan ini juga mendapat pro dan kontra. Pendukung aturan ini berpendapat bahwa langkah ini akan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi, serta mengurangi persaingan yang tidak sehat di jalur SNMPTN dan seleksi mandiri.
Namun, penentang aturan ini berpendapat bahwa aturan ini dapat membatasi pilihan peserta yang sudah diterima melalui jalur SNBP, terutama jika mereka ingin mengambil jurusan atau program studi yang tidak tersedia di jalur tersebut.
Meski terdapat pro dan kontra, aturan baru ini tetap akan diberlakukan dalam proses seleksi SNPMB 2024. Peserta perlu memperhatikan beberapa hal terkait aturan ini, seperti peserta yang sudah diterima pada jalur SNBP tidak boleh mendaftar pada jalur SNBT atau seleksi mandiri.
Begitu pula dengan peserta yang sudah mendaftar pada jalur SNBT dan diterima di PTN yang dituju, mereka juga tidak diperbolehkan mendaftar pada jalur seleksi mandiri. Peserta yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi berupa pembatalan kelulusan.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan keadilan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN, aturan baru SNPMB 2024 ini menjadi langkah penting.
Meski mendapat pro dan kontra, aturan ini akan memberikan kepastian kepada peserta yang berprestasi dan mengurangi persaingan yang tidak sehat di jalur seleksi.