KURASI MEDIA – Hari Nusantara, diperingati setiap 13 Desember, memperingati resmi Deklarasi Djuanda yang menegaskan kepemilikan laut teritorial Indonesia. Pada awalnya, Indonesia memiliki delapan provinsi tersebar di pulau-pulau berbeda.
Namun, peta kolonial Belanda tahun 1939 membuat sebagian wilayah laut Indonesia dianggap perairan internasional.
Pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengeluarkan deklarasi untuk melindungi teritorial Indonesia dari kapal asing yang lewat tanpa izin.
Baca Juga:Cara Memutihkan Kulit Tanpa harus Suntik PutihReview Aplikasi Investasi Sagebity, Wort It Atau Tidak ?
Meskipun tidak sepenuhnya diterima oleh beberapa negara, dukungan dari negara seperti Filipina dan perubahan legislasi pada 1969 dan 1985 menguatkan kedaulatan Indonesia atas wilayah lautnya.
Perjuangan ini mencapai puncaknya pada Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982, di mana Amerika Serikat dan negara PBB lainnya mengakui Deklarasi Djuanda.
Pada 13 Desember 1999, Hari Nusantara diresmikan sebagai peringatan nasional, menghormati perjuangan orang-orang terdahulu yang memperjuangkan kepemilikan wilayah laut Indonesia.