4. Isi dengan lengkap formulir pendaftaran sesuai petunjuk yang tertera.
5. Serahkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen yang diperlukan kepada petugas di kantor tersebut.
Bagi Anda yang berminat, dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan dokumen persyaratan yang diperlukan, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai petugas KPPS dan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024.