KURASI MEDIA – Apa hukum umat Islam mengucapkan selamat Natal? Pertanyaan ini kerap kali muncul saat memasuki Hari Natal yang saat ini jatuh pada Minggu 25 Desember 2023.
Bagi Anda yang juga penasaran apakah umat Islam boleh atau tidak mengucuapkan selamat Natal, berikut penjelasannya di bawah ini.
Dilansir dari laman Jatim NU Online, dari kesimpulan pandangan ulama mengenai hukum mengucapkan selamat Natal itu beragam. Ada yang menganggapnya haram, sementara yang lain membolehkannya.
Baca Juga:Bisakah Pindah Tempat Nyoblos Pemilu 2024? Ini SyaratnyaCek DPT Online di HP untuk Pemilu 2024, Mudah Lewat Link Ini
Pandangan Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal
Beberapa ulama, termasuk Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan lainnya, mengizinkan pengucapan selamat Natal kepada mereka yang merayakannya. Dasar pandangan mereka dapat ditemukan dalam ayat 8 surat Al-Mumtahanah dan didukung oleh hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik.
Dalam hadits tersebut, Nabi memberikan contoh kepada umatnya untuk berbuat baik kepada non-muslim yang tidak menyakiti mereka. Menurut pandangan ulama tersebut, memberikan ucapan selamat Natal merupakan salah satu bentuk kebaikan kepada mereka dan oleh karena itu dianggap diperbolehkan.
Q.S Al-Mumtahanah ayat 8:
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Hadits Riwayat Anas bin Malik:
Artinya: Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi SAW, kemudian ia sakit. Maka, Nabi mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: Masuk Islam-lah. Anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: Taatilah Abul Qasim (Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam). Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi keluar seraya bersabda: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka. (HR Bukhari, nomor: 1356 dan 5657)
Pandangan Ulama yang Melarang Mengucapkan Selamat Natal
Beberapa ulama, seperti Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far at-Thalhawi, dan lainnya, melarang seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada mereka yang merayakannya. Pandangan mereka didasarkan pada beberapa dalil, termasuk firman Allah dalam surat Al-Furqan ayat 72, dan juga mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar.