OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih layanan pinjaman online. Sebelum mengambil keputusan, pastikan untuk mengecek legalitas pinjol melalui situs resmi OJK atau dengan menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp di 081 157 157 157.
Memilih pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko finansial yang tidak diinginkan. Dengan 98 pinjol yang telah terdaftar dan 21 di antaranya diidentifikasi sebagai yang paling aman, konsumen memiliki berbagai pilihan yang dapat diandalkan.
Dengan 654 pinjol ilegal yang beroperasi, kewaspadaan tetap menjadi kunci. Pastikan untuk selalu memilih layanan pinjaman yang aman dan terpercaya untuk menjaga keamanan finansial Anda.