KURASI MEDIA – Peluang besar mendapatkan saldo secara gratis sebesar Rp1,8 juta, bisa kamu dapatkan dengan beberapa cara yang bisa kamu lihat di artikel ini.
Informasi ini sangat penting terutama bagi kamu yang memiliki anak usia sekolah, khususnya jenjang pendidikan SMA, SMK, SMALB atau Program Paket C.
Karena jika berbeda jenjang, maka saldo gratis yang akan didapat juga berbeda.
Saldo gratis yang akan didapatkan merupakan
Baca Juga:Saldo DANA Kaget Langsung Cair Dengan Buka Amplop Virtual iniTinjau Kesiapan Peningkatan Kapasitas Produksi Vaksin, Wamen BUMN RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Bio Farma
Untuk mendapatkan saldo gratis Rp1,8 juta, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan.
Dana yang akan diberikan di sini benar-benar gratis, diberikan sebagai bantuan dalam program Indonesia Pintar atau PIP.
Jika kamu sudah melakukan pendaftaran dan terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan tersebut, maka kamu hanya perlu menunggu pemberitahuan dari sekolah terkait jadwal pencairan PIP ini.
Setelah melakukan aktivasi akun, penerima akan -mendapatkan buku tabungan yang masih kosong, karena pencairan akan dilakukan secara serentak.
Besaran bantuan untuk masing-masing jenjang pendidikan bisa dilihat dari daftar di bawah ini:
– Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
– Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
Baca Juga:Resmi, DPD BPPKB Jawa Barat Dukung Pasangan ASIH di Pilgub JabarASIH Siap Wujudkan 3 Juta Lapangan Kerja di Jabar
– Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
– Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII
Untuk mengajukan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah, dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini: 1. Konsultasi dengan pihak sekolah, khususnya petugas yang menangani program PIP.
2. Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. 3. Lampirkan dokumen pendukung, seperti: – Kartu Keluarga (KK) – Akta Kelahiran – Rapor terakhir – KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW – Surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah 4. Ajukan diri ke sekolah, yang akan diteruskan ke dinas pendidikan setempat. 5. Dinas pendidikan akan mengajukan data ke Kementerian Pendidikan untuk diverifikasi lebih lanjut.