Jadwal Informasi Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025 Terbaru di Sini

Jadwal Informasi Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025 Terbaru di Sini
Jadwal Informasi Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025 Terbaru di Sini
0 Komentar

KURASI MEDIA – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Melalui program ini, guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat memperoleh kesempatan untuk mendapatkannya, sekaligus meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar.

Saat ini, banyak guru yang tengah menunggu pengumuman terkait seleksi administrasi PPG Guru Tertentu yang sangat dinantikan. Bagi Anda yang termasuk dalam peserta seleksi ini, berikut kami sajikan informasi terkini mengenai pengumuman dan jadwal penting yang perlu Anda ketahui.

Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu akan diumumkan pada bulan Januari 2025. Pengumuman ini dapat diakses melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing peserta. Anda bisa memantau pengumuman tersebut dengan mengakses akun SIMPKB Anda, di mana notifikasi pengumuman akan muncul secara otomatis.

Baca Juga:Saldo Dana Gratis cair Via NIK KTP, ini CaranyaBocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 Ultra, Layak Dibeli?

Pengumuman tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Nunuk Suryani, salah satu pejabat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui akun Instagram resminya (@nunuksuryani).

Pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu telah berlangsung sejak 28 November hingga 20 Desember 2024, dengan sekitar 480 ribu guru terdaftar mengikuti seleksi ini. Untuk memastikan bahwa Anda dapat mengikuti program ini, pastikan Anda telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Syarat Utama Peserta PPG Guru Tertentu

Bagi guru yang ingin mengikuti PPG Guru Tertentu, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

1. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Belum memiliki sertifikat profesi guru.

3. Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Bagi guru yang berhasil menyelesaikan PPG dan memperoleh sertifikat profesi, mereka berhak menerima tunjangan profesi yang akan diberikan pada tahun 2026.

Penyelenggaraan PPG Guru Tertentu memiliki jadwal yang dapat bervariasi pada setiap tahapannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk terus memantau informasi terbaru mengenai jadwal yang lebih rinci. Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan resmi, selalu cek akun SIMPKB atau situs web resmi PPG Kemdikbud yang sering diperbarui.

0 Komentar