Musim Haji 2025, Indonesia Kebagian 221 Ribu Peserta

MOU Penyelenggaran Haji
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah saat menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M di Jeddah. (ANTARA/HO-Kemenag)
0 Komentar

Jamaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jamaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya, antara lain mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jamaah selama di Tanah Suci,” kata Menag.

Baca Juga:Tips Aman Berkendara dan Merawat Sepeda Motor di Musim HujanTegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Warga Lebak

Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Muktamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jamaah.

“Fokus kita adalah bagaimana jamaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” kata dia. (ant/rie)

0 Komentar