JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang ingin mendaftar program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2025, memastikan status di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah langkah yang sangat penting. Pasalnya, status DTKS menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran KJP Plus.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang bingung mengenai cara memeriksa status DTKS. Untuk membantu Anda, berikut penjelasan lengkapnya.
Untuk mengetahui apakah peserta didik terdaftar dalam DTKS, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga:Main Game Dapat Uang Gratis Hingga Rp 680.000? Ini Penjelasan Lengkapnya Coba SekarangSegini Prediksi Harganya Samsung Galaxy A56 yang Siap Rilis 2025
1. Kunjungi situs http://dtks.jakarta.go.id atau http://siladu.jakarta.go.id
2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau wali peserta didik pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol “Cari” untuk memeriksa status pendaftaran.
4. Periksa Hasil Pencarian
- Jika data muncul, artinya peserta didik sudah terdaftar di DTKS.
- Jika muncul keterangan “Data tidak ditemukan”, berarti peserta didik belum terdaftar di DTKS.
Status dalam DTKS sangat menentukan kelayakan peserta didik untuk menerima KJP Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi berdasarkan data DTKS serta registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang tersedia untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat.
Jika peserta didik tidak terdaftar dalam DTKS, maka pendaftaran KJP Plus tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, bagi yang belum terdaftar, penting untuk segera mengurus pendaftaran ke DTKS.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar di DTKS?
1. Jika data tidak ditemukan, calon penerima perlu mendaftar sebagai peserta DTKS melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
2. Perlu diketahui, pendaftaran DTKS tidak selalu dibuka sepanjang waktu. Oleh karena itu, Anda harus memantau informasi terbaru dari pendamping sosial di kelurahan setempat atau pihak terkait lainnya.
3. Untuk mempermudah proses pendaftaran, calon penerima dianjurkan berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Baca Juga:Cair Lagi Saldo Gratis Rp400 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025Cara Menambah Followers Instagram Gratis Tanpa Aplikasi di 2025, Permanen dan Aman
Status DTKS menjadi kunci utama dalam proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2025. Dengan mengikuti langkah-langkah pengecekan di atas, Anda dapat memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan. Jika belum terdaftar, segera lakukan langkah pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pendamping sosial di kelurahan agar prosesnya lebih mudah.