Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas, terutama larangan bagi sepeda motor memasuki jalan tol.
“Tindakan seperti ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegas Santi.