Komitmen Tingkatkan Kinerja Halal : Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH

Penyerahan sertifikat halal vaksin BCG produk Bio Farma oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan (tengah) kepada
Penyerahan sertifikat halal vaksin BCG produk Bio Farma oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan (tengah) kepada Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya (ketiga dari kiri)
0 Komentar

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan menyampaikan bahwa saat ini sertifikasi halal bukan hanya kebutuhan di negara mayoritas muslim saja, namun sudah mulai diperhatikan oleh negara-negara barat, dan Asia Timur.

“Saat ini, capaian sertifikasi halal itu bukan untuk pemenuhan kewajiban agama semata, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri di tingkat global. Ketika kita akan melakukan ekspor produk ke luar negeri, bukan hanya negara muslim, tetapi negara barat seperti Kanada, dan Asia Timur seperti Korea Selatan, juga sudah mulai memperhatikan aspek halal untuk produk farmasi dan makanan yang masuk ke negaranya.” Kata Haikal.

Haikal menyampaikan harapannya dimana kedepannya dengan sertifikasi halal produk-produk dalam negeri dapat bersaing dengan kuat di tingkat global.

Baca Juga:BRI RO Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tiga Kota, Dukung SDGs 3 untuk Kesejahteraan MasyarakatMotorola Luncurkan moto g45 5G – Smartphone 5G Terbaik di Kelasnya  

“Dari kunjungan ini, saya bisa melihat kesantunan dan kehebatan yang dimiliki oleh Bio Farma, dan dari penggabungan kedua aspek itulah yang memberi Bio Farma keunggulan, utamanya sebagai produsen halal yang mendunia. Meskipun sertifikasi halal untuk produk kosmetik, farmasi, dan obat mulai digalakkan tahun 2026, tetapi di Bio Farma ini, sudah melangkah lebih depan dengan produksi vaksin dan produk life science halal. ”tambah Haikal.

Produk vaksin halal mendukung program pemerintah dalam memastikan ketersediaan vaksin yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk aspek kehalalan yang menjadi perhatian utama sebagian besar penduduk. Pencapaian Bio Farma ini sesuai dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu mendukung agenda ketahanan kesehatan dan kemandirian industri farmasi nasional.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Berdiri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024, BPJPH menjadi otoritas utama dalam menyelenggarakan jaminan produk halal di Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dalam menyelenggarakan Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa Produk Halal. BPJPH juga melaksanakan kerja sama internasional dalam Jaminan Produk Halal.

0 Komentar