Balita Berusia 4,5 Tahun Alami Trauma Usai Mengalami Pelecehan di Masjid

Pelecehan anak
Ilustrasi anak-anak yang mengalami trauma karena pelecehan (ilustrasi: freepik.com/jcomp)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pelecehan seksual diduga terjadi pada balita berumur 4,5 tahun di Bekasi. Hal tersebut diungkap langsung oleh ibu korban Ketika ia menyadari perubahan perilaku terhadap putranya.

Sang ibu, yang tidak disebutkan namanya merasa curiga terhadap sikap anaknya, menurut keterangan tertulis, sudah sebulan sang putra tidak mau pergi beribadah. “Sudah sebulan anakku enggak mau salat, enggak mau ke rumah neneknya padahal biasanya kalau sudah ketemu nenek pasti lupa sama bundanya, kok sekarang beda? Biasanya tiap dengar azan langsung ambil sarung lari ke masjid. Sekarang jumatan seminggu sekali pun enggak mau.” Ungkap sang ibu.

Setelah ditelusuri dan membujuk korban untuk berbicara, terungkap jika ia dilecehkan oleh seorang bocah berumur 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2 SD. “Kubilang kenapa enggak mau salat? Mau jadi apa kalau kamu enggak salat?” Pertanyaan polos itu berujung pada jawaban yang meruntuhkan dunianya. “Jawabannya bikin kakiku hilang pijakan. Dia bilang ‘Aku enggak suka salat karena kalau salat si Y main masukkan (penis) ke (pantat).’ Rasanya kayak disambar petir.”

Baca Juga:Beberapa Makanan Ini Dipercaya Dapat Mengatasi Sembelit Akibat Kebanyakan Makan DagingAlasan Mengapa Beberapa Sayuran Hijau Berikut Harus Masuk dalam Daftar Masakan Sehari-hari

Kedua orang tua korban pun langsung menghubungi orang tua terduga pelaku. Yang lebih mengejutkan adalah, kejadian tersebut tidak hanya kali pertama. Pelaku mengungkapkan kalau dia sudah tiga kali berbuat hal yang tidak pantas tersebut. Dengan didampingi RT dan RW setempat, diadakanlah musyawarah pada Minggu (1/06/2025).

Keluarga korban merasa kurang mendapatkan keadilan

Setelah pertemuan pada hari minggu, sang ibu merasa kecewa. Pasalnya, alih-alih mendapat keadilan, pertemuan tersebut dirasa hanya memaparkan edukasi semata. “Mohon maaf tanpa bermaksud menyudutkan pihak manapun. Tapi saya butuh solusi bukan diedukasi.” ucap ibu koeban.

Tak puas sampai di situ saja, keluarga korban pergi menemui polisi di Polres Metro Bekasi Kota. Tetapi lagi-lagi keluarga korban merasa kecewa karena ternyata laporan mereka ditolak dengan alasan pelaku masih berada di bawah usia 12 tahun. Pihak berwajib selanjutnya mengarahkan keluarga korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Bekasi.

0 Komentar