Wali Kota Bandung Longgarkan Aturan, Kegiatan ASN di Hotel Kini Diizinkan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Wali Kota Bandung izinkan ASN Melakukan Kegiatan di Hotel (foto: jabarekspres.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pasca kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah pusat berimbas pada beberapa sektor, perhotelan menjadi salah satu yang terkena dampaknya. Bisnis ini disinyalir mengalami penurunan signifikan pasca dipangkasnya anggaran dinas dan belanja MICE pemerintah.

Sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) merupakan sumbangsih utama pendapatan hotel. Karena kebijakan efisiensi, pemerintah yang biasanya mengadakan acara atau meeting di tempat tersebut terpaksa harus dikurangi. Dampaknya, pendapatan hotel menjadi lesu, bahkan lebih buruk, dikhawatirkan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menanggapi hal ini, Wali kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil tindakan. Ia Kembali mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk berkegiatan di hotel. Hal ini menurutnya, dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian di industri perhotelan.

Baca Juga:Wali kota Bandung Tegas Beri Sanksi Pada Oknum Pungli SPMBBey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang

Dalam sebuah wawancara pada Selasa, (10/6/2025), Farhan menegaskan kalau sasaran dari kebijakannya ini adalah hotel bintang tiga. Menurutnya, hotel Bintang tiga mengalami dampak paling banyak dari kebijakan efisiensi.

“Kami akan fokus kepada hotel bintang tiga dulu. Karena hotel bintang tiga itu sekarang yang paling menderita. Pertama, mereka banyak di PHK. Kedua, harganya juga tidak mahal,” ucapnya saat di temui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa industri perhotelan di Bandung merupakan salah satu industri terbesar yang menyumpang Pendapatan Asli Daerah dan penyedia lapangan kerja. Menurutnya, pemerintah sudah seyogianya menggerakkan APBD perekonomian.

Sebelum Farhan mengemukakan kebijakan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah lebih dulu menegaskan agar pemerintah daerah menggelar kembali kegiatan di hotel dan restoran. Menurut Tito, kebijakan efisiensi ini bukan berarti melarang pertemuan dengan urgensi penting di hotel.

Ia menambahkan jika pertemuan di hotel maupun restoran boleh-boleh saja dilakukan sepanjang bermanfaat dan tidak berlebihan. “Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

Terakhir, Farhan menambahkan jika aturan ini akan segera ia terapkan. Tertanggal 10 Juni, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dapat kembali menggelar acara di hotel-hotel. “Mulai hari ini langsung kita gas ya,” ucapnya.

0 Komentar