KURASI MEDIA – Wacana mengenai pemekaran provinsi Cirebon Timur telah ada sejak jauh-jauh hari. Sejak usulan ini disetujui oleh DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa (5/12/2023), daerah otonomi baru tampaknya segera terealisasi.
Keputusan mengenai pemekaran Cirebon Timur disambut dengan antusias oleh masyarakat. Menurut keterangan, usulan mengenai pemekaran ini diinisiasi oleh masyarakat dan diwadahi oleh Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) yang dipimpin langsung oleh kepala desa dan BPD.
“Pemekaran ini muncul dari keinginan masyarakat yang kami tampung dan kami perjuangkan. Alhamdulillah untuk tingkat kabupaten, perjuangan itu sudah jelas disetujui oleh pemangku otoritas yang punya kekuasaan untuk sebuah pengakuan yaitu Bupati dan DPRD,” ungkap Usamah Mansyur selaku ketua FTCM.
Baca Juga:5 Obat Sakit Gigi Alami yang Mudah DitemuiDugaan Ijazah Jokowi yang Dicetak di Pasar Pramuka
Pemekaran Cirebon Timur ini menurut Usamah, dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat Cirebon khususnya di wilayah timur menjadi lebih dekat. Selain itu, Usamah juga berharap dengan adanya pemekaran ini, tingkat perekonomian di daerah tersebut menjadi lebih maju.
Usamah juga menilai jika terdapat kesenjangan antara masyarakat Cirebon Timur dengan Barat. Menurutnya, Masyarakat di Cirebon Barat dinilai lebih maju baik dari segi ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, Pendidikan maupun pelayanan kesehatan.
Lewat beberapa permasalahan tersebut, Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan daerah Otonomi Baru (Forkonas PP-DOB) mendorong untuk segera merealisasikan wacana ini.
Sementara itu, kecamatan yang direncanakan akan tergabung dalam Cirebon Timur diantaranya Ciledug, Losari, Babakan Mundu, Pabedilan, Sedong, Susukan Lebak, Astanajapura, Lemahabang, Gebang, Karangwereng, Waled, Pangenan, Greged Karangsembung, dan Pabuaran. Wacana pemekaran ini kini masuk tahap pembahasan Komisi I DPRD Jabar nanti.
Ono Surono selaku wakil ketua DPRD Jabar mengkonfirmasi wacana ini. Lewat unggahan video pada Kamis (19/6), ia menyebut jika rencana ini telah masuk dalam agenda rapat paripurna DPRD Jabar.
“Surat gubernur terkait pembahasan pemekaran Cirebon Timur sudah saya disposisikan kepada Pak Rahmat, semoga segera dibahas,” ungkap Ono.