Tak Terima Dituduh Tanpa Bukti, Ridwan Kamil Gugat Lisa Rp100 Miliar

Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil (kanan)
Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil (kanan) mengadiri pembacaan gugatan Lisa Mariana (foto: dok Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Pergolakan yang terjadi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru. Ridwan Kamil kini menyiapkan perlawanan imbas dari gossip perselingkuhannya dengan Lisa mariana.

Setelah perkara yang diajukan Lisa masuk pada agenda pembacaan gugatan, kini giliran Ridwan Kamil yang balik menyerang. Sidang prahara ini kembali digelar pada Kamis (19/6/2025), namun sayangnya, kali ini pihak Lisa Mariana yang tak datang. Sidang gugatan yang berlangsung di PN Bandung tersebut hanya dihadiri oleh pengacara Lisa.

Dalam gugatan tersebut, Lisa menuntut hak atas identitas anaknya. Ia menuntut Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA. Selain tuntutan tersebut, Lisa juga menggugat RK dengan sejumlah uang, yakni Rp 16,6 miliar yang diduga sebagai kerugian atas materil dan immaterial yang dialaminya.

Baca Juga:Netanyahu Ucapkan Terima Kasih pada Trump atas Bantuannya dalam BerperangManfaat Dahsyat Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Yuk Amalkan!

Kata pengacara Lisa, markus Nababan, kliennya memiliki bukti kuat soal status sang anak. Gugatan untuk melakukan tes DNA pun menurutnya sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46.

“Menurut keterangan klien kami, hasil perbuatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil lahirlah anak namanya CA. Lalu dalam petitum gugatan itu adalah memohon kepada pengadilan untuk sama-sama melakukan tes DNA, karena anak yang lahir di luar perkawinan itu berhak mendapatkan identitas,” ungkap Markus di PN Bandung.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil memberikan serangan balik. Lewat pengacaranya, Muslim Jaya Butar Butar, ia menerangkan jika gugatan Lisa tersebut terkesan ngawur. Menurutnya, Ganti rugi material dan immateril itu tidak punya dasar hukum. Karena, disebutkan dalam gugatannya dia minta tes DNA tapi minta ganti ruginya juga.

Pengacara RK yang lain bahkan mengklaim telah mengantongi kebohongan Lisa. Heribertus S Hartojo menyebut jika ada dugaan kebohongan mengenai kehamilan Lisa. Menurutnya, sang klien bertemu Lisa pada Juni 2021, sedangkan Lisa melahirkan anaknya pada Januari 2022.

“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu,” ungkap Heribertus.

Karena hal tersebutlah Ridwan Kamil berencana menuntut balik Lisa Mariana. Gugtan yang akan dilayangkan pihak RK pun tak tanggung-tanggung. Mereka berencana menuntut Lisa dengan uang sebesar Rp 100 miliar dengan tudingan telah menyebarkan kebohongan.

0 Komentar