Untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan oleh LKPP RI. Selanjutnya, untuk aspek teknis, Perumda TIrta Raharja didampingi oleh DitJen DJPI Kementerian PUPR.
Perlu diketahui bahwa, Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM.
Perumda Air Minum Tirta Raharja, sesuai amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa kedudukannya sama dengan pengguna Sumber Daya Air lainnya, yaitu untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat, dan pengguna SDA untuk kebutuhan usaha memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui sistem penyediaan air minum.
Baca Juga:Telkom Hadirkan Harapan bagi UMKM Disabilitas Lewat Program Expandable HeroesOgah Provinsi Baru, Warga Cirebon Pilih Jalan Mulus Dulu Aja
Berdasarkan hal tersebut Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan kajian pada sumber air baku yang berada pada Intake Cibangoak di elevasi +981 sebagai berikut :
- Debit maksimum rata-rata di Bulan Februari sebesar 5,25 m3/detik dan terkecil di Bulan Agustus sebesar 2,74 m3/detik.
- Debit terbesar di Bulan Januari sebesar 8,23 m3/detik dan terkecil di Bulan Juli sebesar 1,31 m#/detik.
- Debit andalan Q95 terkecil terjadi Bulan Juli yaitu 1,36 m3/detik.
Untuk kegiatan sosialisasi dengan stakeholder sudah dan sedang dilakukan terakhir dengan perwakilan petani di daerah Desa Tanjungwangi, Desa Cipeujeuh dan Desa Sagara Cipta pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 berlokasi di kantor IPA Cikoneng.Sebelumnya dengan Paguyuban Petani Balad BEDAS pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 bertempat di RM. Ayam Jago Ciparay melibatkan GP3A Kecamatan Majalaya, Ciparay dan Pacet.
Kemudian sosialisasi dengan Danramil, Kapolsek Ciparay dan Pacet, Camat Ciparay, Camat Pacet, Kepala Desa Cipeujeuh, Ketua APDESI Bandung pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025, dan sebelumnya telah sering dilakukan.