KURASI MEDIA – Aksi kriminalitas di jalanan Kembali terjadi. Seorang tukang ojek Bernama Sudin bin Munir (40) yang merupakan warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban pembegalan bermodus penumpang ojek.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Sinargalih, Desa Limusgede, kecamatan Cimerak pada Kamis (29/5/2025). Pelaku yang melancarkan aksi tersebut diketahui berinisial N (34) seorang warga Kecamatan Cikalongt, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura menjadi penumpang. Pelaku meminta diantar ke suatu tempat yang berada di Kecamatan Cimerak, Pangandaran. Setelah tiba di tempat sepi, tanpa diduga pelaku langsung mengeluarkan golok yang tiba-tiba ditempelkan ke leher korban.
Baca Juga:Sadis! Ibu Tunggal Dihabisi Setelah Dijajakan ke WNA Hidung BelangKreasi Roti Tawar untuk Sarapan: Resep Mudah Membuat Coffee Toast dan Milk Toast
Pelaku kemudian mendorong korban dan motor berhasil dibawa oleh pelaku. Pelaku membawa sepeda motor lengkap dengan SRNK dan BPKBnya. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Satuan Reskrim Polres Pangandaran kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku berhasil diringkus di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Sidamulih. Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Mujianto menyebut jika motif di balik aksi ini adalah desakan ekonomi.
Pelaku juga menambahkan jika ini bukanlah kali pertama ia melancarkan aksi. Mujianto mengatakan jika pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan serupa sebanyak enam kali.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku ternacam hukuman penjara maksimal 9 tahun. “Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Pangandaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Mujianto pada Rabu (25/6/2025). **