KURASI MEDIA – Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 resmi dibuka pada Minggu (29/6/2025). Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti beberapa rangkaian tes dan pemeriksaan.
Sekolah kedinasan merupakan pendidikan tinggi di bawah Kementerian. Para lulusannya berkesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di bawah Kementerian terkait. Beberapa instansi yang membuka seleksi sekolah kedinasan 2025 diantaranya PKN STAN dan IPDN.
Setelah dibuka kemarin, pendaftar sekolah kedinasan yang nanti lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan akan digelar pada 12-6Agustus 2025.
Baca Juga:Resep Coffee Bun ala Roti O yang Harum dan LembutHeboh! Cate Blanchett Muncul di Squid Game, Fans Duga Ada Spin-Off Versi Hollywood
Tes SKD terdiri dari Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karaktersitik Pribadi (TKP), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut beberapa informasi, sejumlah tes yang akan dilakukan bermacam-macam. Pada beberapa tes akan dikenakan sistem gugur dan tes lainnya akan diberlakukan sistem akumulasi nilai berdasarkan ketentuan pembobotan tiap tes.
Berikut beberapa tahapan seleksi sekolah kedinasan di beberapa instansi.
Tahapan Seleksi PKN STAN 2025
Politeknik Keuangan Negara (PKN) merupakan Kementerian Keuangan menetapkan proses seleksi sebagai berikut:
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Tahap I (diikuti oleh peserta yang lolos tes SKD), terdiri dari:
- Tes Potensi Akademik (TPA): Tes Verbal, Tes Numerik dan Tes Figural
- Tes Bahasa Inggris (TBI): Tes structure, written expression dan reading comprehension
- Tes Psikologi berbasis komputer
- Seleksi Tahap II (diikuti oleh peserta yang lolos tes tahap I), terdiri dari:
- Tes Kesehatan: pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, virus mata, dan/atau pemeriksaa Kesehatan lainnya.
- Tes kebugaran: meliputi tes lari, push-up, sit-up dan shuttle run.
- Seleksi Tahap III (diikuti oleh peserta yang lolos tes tahap II), meliputi tes wawancara daring
Jika peserta memenuhi kualifikasi standar minimal kriteria wawancara dan memenuhi peringkat sesuai kebutuhan instansi, maka peserta dinyatakan lolos.
Catatan: bagi peserta khusus yang lolos jalur Reguler B, yakni finalis lomba Bedah Data APBD atau finalis Olimpiade APBN Kemenkeu 2023 dan 2024 maka tidak akan mengikuti TPA dan TBI.