Tak Mau Rakyat Dirugikan, Mentan Ultimatum Oknum Penjual Beras 212

Tak Mau Rakyat Dirugikan, Mentan Ultimatum Oknum Penjual Beras 212
Tak Mau Rakyat Dirugikan, Mentan Ultimatum Oknum Penjual Beras 212 (Sumber Foto : beritasatu.com)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Menteri Pertanian (Mentan) RI memberikan pernyataan tegas terkait beredarnya produk beras merek 212 yang belakangan ramai diperbincangkan karena diduga tidak sesuai standar mutu. Mentan mengultimatum para oknum penjual dan distributor nakal yang memanfaatkan merek tersebut untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan konsumen.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Mentri Pertanian, Andi Arman Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada praktik curang dalam perdagangan beras yang bisa merugikan masyarakat. “Kami sudah mengantongi sejumlah laporan dan bukti terkait dugaan manipulasi kualitas beras bermerek 212. Jika terbukti, kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Arman Sulaiman.

Beras merek 212 sempat digemari karena harga terjangkau dan promosi kuat di kalangan masyarakat. Namun, sejumlah konsumen mulai mengeluhkan penurunan kualitas yang signifikan, mulai dari warna butir beras yang kusam, bau apek, hingga kandungan kotoran yang tinggi.

Baca Juga:7 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Dilakukan Orang SuksesPolri Perkenalkan Robot Canggih di HUT Bhayangkara ke-79, Tampilkan Inovasi Teknologi Keamanan

Laporan dari beberapa daerah juga mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan produk, di mana beras bermutu rendah dikemas ulang menggunakan merek 212 untuk menarik pembeli.

“Kami mencurigai adanya penyalahgunaan merek dagang dan permainan distribusi yang tidak etis. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan keresahan lebih luas,” tambah Amran Sulaiman.

Kementerian Pertanian kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri jaringan distribusi beras tersebut. Pemerintah juga membuka jalur pengaduan masyarakat terkait temuan produk yang mencurigakan.

“Rakyat tidak boleh menjadi korban ulah spekulan. Kami minta seluruh pelaku usaha pangan untuk menjaga etika dagang dan tidak mempermainkan kebutuhan pokok rakyat,” tegas Amran Sulaiman.

Mentri Pertanian juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras. Pastikan kemasan tersegel, tidak rusak, dan memiliki label resmi serta informasi produsen yang jelas. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diminta segera melapor ke dinas pertanian atau kepolisian terdekat.

0 Komentar