KURASI MEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menggeledah kantor BPR Bank Cirebon di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (1/7). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan karena penyidik kesulitan mendapatkan dokumen asli yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah berjalan sejak Maret 2025. Namun karena beberapa dokumen penting tidak kunjung kami peroleh, akhirnya tim memutuskan untuk melakukan penggeledahan, yang direncanakan berlangsung selama dua hari,” ujar Slamet.
Baca Juga:Rekomendasi Playlist Malam Hari untuk Menenangkan PikiranHerman Dzumafo Main Tarkam di Lampung! Legenda Liga 1 Turun Gunung Bikin Geger Turnamen Kampung
Penggeledahan ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit oleh BPR Bank Cirebon yang ditengarai merugikan keuangan negara secara signifikan.