Ada 118 Tambang Ilegal di Jawa Barat yang Ditutup, Benarkah Sumedang Paling Banyak?

Potret truk tambang
Aktivitas tambang di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung (Foto: Suwitno/Dokumen Jabar Ekspres)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Sepanjang semester pertama di 2025, Pemprov Jawa Barat telah menutup sebanyak 118 tambang ilegal.

Dari 27 kabupaten dan kota, Sumedang menjadi wilayah dengan jumlah penambangan ilegal terbanyak di Jawa Barat.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), total ada 176 lokasi tambang ilegal dengan 11 jenis komoditas tanah uruk, pasir, batu dan emas.

Baca Juga:Tolak Tambang Ilegal di Padalarang, HP2MT: Kalau Dibiarkan Ini Tidak AdilTambang Nikel Raja Ampat Tuai Kritik Publik

“Pelaku Pertambangan Tanpa Ijin atau PETI didominasi 130 perseorangan dan 46 badan usaha,” kata Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, dikutip Jumat (4/7/2025).

Ia menerangkan, bahwa dari 176 area tambang illegal, sebagian besar berada di kawasan Kabupaten Sumedang dengan jumlah 31 lokasi.

Kemudian disusul oleh kabupaten-kabupaten di Jawa Barat lainnya seperti:

– Kabupaten Subang sebanyak 24 lokasi

– Kabupaten Bogor sebanyak 23 lokasi

– Kabupaten Sukabumi sebanyak 20 lokasi

Menurut Bambang, saat ini dari 176 lokasi tambang tersebut, 118 diantaranya telah ditutup dan diberhentikan aktivitasnya.

Bambang memastikan, 58 lokasi lainnya akan segera menyusul untuk segera ditutup.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus diperkuat untuk melindungi lingkungan dan mendorong pertambangan yang sesuai kaidah,” ungkapnya.

Bambang pun dengan tegas mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan penguatan di internal dinas untuk melakukan pengawasan terhadap Pelaku Pertambangan Tanpa Izin di Jawa Barat.

Ia menambahkan bahwa harapan kedepannya, tidak akan ada lagi lokasi tambang ilegal di Jawa Barat.

“Harapannya dengan semakin kuatnya kapasitas internal, Dinas ESDM Jabar bisa terus memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan di wilayah Jawa Barat berjalan dengan aman, tandas Bambang.

Baca Juga:Selain PT Gag Nikel, Beberapa Perusahaan Berikut Menjalankan Usaha Pertambangan di Raja AmpatPresiden Prabowo Putuskan Mencabut 4 dari 5 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

Terakhir, Bambang mengatakan dengan mematuhi aturan yang ada nantinya kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, pertambangan ilegal di Jawa Barat adalah masalah serius dan kronis, pasalnya memberikan dampak negatif yang meluas.

Meskipun upaya penindakan terus dilakukan, praktik ini tetap marak karena berbagai faktor kompleks yang saling terkait satu sama lain. (*)

0 Komentar