KURASI MEDIA – Pemerintah terus berupaya mensejahterakan rakyat salah satunya melalui Program Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BNPT. Lewat Kementerian Sosial (Kemensos) bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga miskin dan rentan.
Guna memaksimalkan program ini, Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK). Kerja sama ini dilakukan untuk menganalisis dan mengevaluasi setiap rekening penerima.
Pemerintah dan Kemensos akan menindak tegas jika rekening penerima terbukti menyalahgunakan dana bantuan. Kemensos bahkan menyebut akan memblokir rekening penerima yang ketahuan digunakan untuk membayar game online terlarang.
Baca Juga:Agenda Liburan Juli: Deretan Event Wisata yang Wajib Kamu Datangi!Penemuan 40 Karung Berisi Bangkai Ayam di Desa Cikahuripan Lembang: Ini Kata Warga dan Aparat
Kemensos menemukan kurang lebih ada 10 rekening penerima bansos yang diblokir karena dinilai tidak layak lagi. Kemensos dan PPATK menemukan adanya transaksi game online lewat rekening tersebut.
Nomor-nomor rekening yang terindikasi melakukan penyelewengan kemudian akan diblokir secara permanen. Keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi Menteri Sosial, Gus Ipul dan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,”ujar gus Ipul.
Keputusan ini dinilai tepat mengingat masih banyak keluarga miskin dan rentan yang belum terdaftar mendapatkan bantuan. Dana yang seharusnya digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan seharusnya digunakan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya tindakan tegas ini diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan bansos. Langkah selanajutnya yang dilakukan pemerintah setelah mendapat temuan ini adalah melakukan groundchecking dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk penyaluran bansos di tahap berikutnya.
Demikian bisa disimpulkan bahwa rekening penerima bansos akan diblokir oleh Kemensos dan tidak akan menerima lagi bantuan jika terbukti digunakan untuk transaksi yang tidak diperbolehkan. **