Perkembangan Kasus Perdagangan Bayi Polda Jabar: 12 Tersangka, 24 Korban, Interpol Turun Tangan

Perkembangan Kasus Perdagangan Bayi Polda Jabar: 12 Tersangka, 24 Korban, Interpol Turun Tangan
Perkembangan Kasus Perdagangan Bayi Polda Jabar: 12 Tersangka, 24 Korban, Interpol Turun Tangan (freepik)
0 Komentar

KURASI MEDIA – Polda Jawa Barat bersama Ditreskrimum terus mengembangkan kasus sindikat perdagangan bayi internasional. Kasus yang terungkap Senin lalu ini kini memasuki babak baru dengan 12 tersangka sudah ditahan, 6 bayi berhasil diselamatkan, dan potensi korban mencapai 24 bayi, termasuk yang dikirim ke Singapura.

12 Tersangka Diamankan, Enam Bayi Diselamatkan

Pada malam penggerebekan, Polda Jabar menangkap 12 orang tersangka—semuanya perempuan dengan peran mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pembuat dokumen palsu hingga pengirim bayi ke luar negeri Enam bayi diterlantarkan antara Pontianak dan Tangerang dan kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk perawatan. Mereka awalnya hendak dikirim ke Singapura (5 bayi) dan Tangerang (1 bayi)

Volume Korban dan Harga Transaksi

Polda Jabar menyatakan sindikat ini telah memperdagangkan 24 bayi sejak 2023. Setiap bayi dijual seharga Rp 11–16 juta, bahkan ada yang sudah “dipesan” ketika masih dalam kandungan

Baca Juga:Perkembangan Kasus Korupsi Chromebook: Kerugian Negara Hampir Rp 2 TriliunTerungkap! Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Diringkus Polda Jabar

Interpol Dilibatkan untuk Lingkup Internasional

Polda Jawa Barat kini melibatkan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi yang telah dikirim ke Singapura serta mengidentifikasi pembeli yang berdomisili di negara tersebut

Modus Operandi Sindikat

Modus sindikat ini sangat terstruktur, melibatkan perekrutan sejak kehamilan, pembiayaan persalinan, penampungan bayi, hingga pemalsuan dokumen meliputi KTP dan paspor. Dokumen tersebut digunakan untuk pengiriman bayi ke luar negeri

Langkah Polda Jabar Berikutnya

  • Pendalaman kasus terhadap 12 tersangka dengan pemeriksaan intensif dan pengembangan barang bukti.
  • Koordinasi dengan Interpol terkait dugaan transfer bayi dan pembeli dari Singapura.
  • Pelacakan jaringan sampingan dan kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk otak sindikat berinisial SH.

Kasus perdagangan bayi ini mengungkap jaringan kejahatan rapi yang menargetkan bayi bahkan saat dalam kandungan. Penyidikan terus dikembangkan dengan melibatkan 12 tersangka, intervensi internasional lewat Interpol, dan pengungkapan total korban hingga 24 anak. Publik berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan menjerat semua pihak yang bertanggung jawab. (*)

0 Komentar