Perbaiki Hulu Citarum, Pemkab Bandung Wajibkan ASN Tanam Pohon di Situ Cisanti

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan penanaman pohon
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan hulu Sungai Citarum
0 Komentar

KURASI MEDIA, KAB BANDUNG – Dalam upaya pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya air, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan hulu Sungai Citarum, tepatnya di Kilometer Nol Situ Cisanti, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 726 aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat yang akan dilantik. Mereka turut ambil bagian dalam Gerakan Peduli Pohon Abdi Negara atau “Gepak Sayang”, sebuah inisiatif Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang mendorong setiap ASN untuk menanam minimal dua pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2023 tentang Penanaman dan Pemeliharaan Pohon.

Baca Juga:Warga Dayeuhkolot Apresiasi Bupati Dadang Supriatna yang Beri Solusi Pintu Air Kurangi Dampak BanjirDalil Sahrul Gunawan Tidak Terbukti, MK Diminta Tetapkan Dadang Supriatna Sebagai Bupati Terpilih

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan instruksi Pak Bupati. Intinya, setiap ASN, baik yang dilantik maupun tidak, wajib menanam dua pohon sebagai bentuk kontribusi terhadap kelestarian lingkungan,” jelas Asep.

Jenis pohon yang ditanam pun beragam, mulai dari pohon buah-buahan seperti nangka dan alpukat, hingga pohon kayu seperti hantap dan ganitri.

Bahkan, telah diluncurkan juga jenis pohon lokal khas Kabupaten Bandung yang diberi nama “Pohon DS”, sebagai simbol gerakan penghijauan yang dicanangkan Bupati Dadang Supriatna.

Konservasi yang Terukur dan Berkelanjutan

Lebih dari sekadar simbolis, gerakan ini bertujuan untuk mengedukasi ASN dan masyarakat bahwa menjaga kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama.

“Penanaman pohon ini penting untuk mengurangi potensi banjir, memperkuat daya serap air, dan memperbaiki ekosistem di sekitar hulu Sungai Citarum,” lanjut Asep.

Tidak hanya penanaman, program ini juga mencakup aspek pemeliharaan. Pemerintah Kabupaten Bandung menyediakan insentif berupa sedekah pemeliharaan pohon sebesar Rp 25 ribu per pohon bagi masyarakat atau ASN yang merawat pohon secara berkelanjutan.

Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan program secara transparan dan terukur, Pemkab Bandung juga meluncurkan aplikasi berbasis digital bernama Gepak Sayang yang bisa diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat dan ASN untuk melakukan pelaporan jumlah dan lokasi pohon yang telah ditanam.

0 Komentar